Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, suatu negara, baik kecil atau pun besar, tentu jika ingin maju membutuhkan aturan-aturan, butuh langkah-langkah, yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam hal ini para birokrat.
“Birokrat artinya kantor. Biro. Kantor. Karena itu maka aturan dan tujuan bernegara bersama-sama dengan seluruh masyarakat dapat dicapai. Jadi pada dasarnya kita semua adalah pelayan masyarakat,” kata Wapres JK dalam pembukaan International Public Services (IPS) Forum 2018 di Jakarta, Rabu (07/11).
Diakui Wapres bahwa memang ada hal-hal yang selalu dikatakan bahwa birokrasi itu sulit, lambat dan sebagainya. Karena itu perlu perubahan-perubahan. Itulah makanya dibentuk Kemenpan-RB. Birokrasi harus direform, harus ditata ulang, harus diperbaiki.
“Memang sejak beberapa waktu yang lalu, terjadi suatu perubahan-perubahan dalam cara melayani masyarakat,” katanya.
Wapres mengatakan bahwa kinerja birokrasi selalu mengutamakan, mendahulukan prosedur, baru kemudian hasil. Berbeda dengan pengusaha, yang lebih mendahulukan hasil dan prosedur yang dapat diubah dengan mudah. Karena itu timbullah suatu upaya yang mengatakan entrepreneur birocracy. Jadi birokrasi yang bekerja berdasarkan enterpreneur.
“Yang artinya, bagaimana hasil dan prosedur dapat digabungkan sehingga birokrasi itu menjadi cepat, bersih dan tentunya mempunyai hasil yang cepat. Sama dengan apa yang dijalankan oleh enterpreneur,” katanya.
Menurut Wapres banyak inovasi-inovasi yang tujuannya ialah bagaimana layanan ke masyarakat dapat lebih cepat dan mudah. karena di era seperti ini, era dimana teknologi semakin baik seperti diuraikan tadi, maka layanan juga harus bisa lebih cepat lagi dan lebih baik lagi.
“Dulu namanya layanan satu atap – sekarang mall pelayanan – sebenarnya mempunyai upaya yang sama bagaimana mensinergikan layanan-layanan itu sehingga layanan dapat cepat dan berhasil, berdaya guna yang baik,” katanya.
Wapres berterima kasih sebagaimana pelayanan yang dilaporkan ada satu daerah di teluk Bintuni yang dapat menjadi suatu contoh secara mendunia. Bagaimana layanan yang tentu diperbaiki dapat menjadi lebih baik, yang juga lebih cepat diperoleh hasilnya.
Wapres juga menyinggung kemajuan teknologi. Banyak fungsi-fungsi yang dilakukan dengan cepat tanpa memerlukan pegawai yang banyak (seperti) administrasi dengan komputer. Tidak perlu lagi arsip yang banyak.
“Telepon, handphone semua tidak perlu lagi operator telpon. Tidak perlu lagi banyak tenaga administratif sehingga jadi pemikiran bahwa apakah perlu kita kurangi eselon dalam pemerintahan; karena sekarang berjejer dari (Eselon) 1. 2 3 4. Semua harus memaraf, sehingga kadang-kadang surat baru sampai setengah bulan baru dibalas karena banyaknya yang harus diparaf. apalagi membuat surat, kadang-kadang begitu lama, ditambah lagi dengan kekhawatiran salah, bisa-bisa dipanggil KPK,” katanya.
Kekhawatiran takut salah itu, lanjut Wapres tentu juga menyebabkan kehati-hatian yang berlebihan sehingga menimbulkan keterlambatan. Karena itu juga sudah banyak izin dengan online, tender dengan online atau pembelian barang dengan online.
“Membikin paspor online. Semuanya adalah syarat kita untuk mempercepat birokrasi itu,” katanya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menungkapkan bahwa di era demokrasi, pemerintahan di seluruh dunia sudah menjadi semakin transparan. Masyarakat sangat dahaga dengan kualitas pelayanan oleh negara, masyarakat juga semakin peduli dan melihat bagaimana berjalannya pemerintahan.
“Hasrat terdalam di benak rakyat sesungguhnya adalah pemerintah bekerja dari rakyat – oleh rakyat – untuk rakyat, hadir dan melayani mereka,” ujarnya.
Dikatakan, Kemenetrian PANRB yang menjadi leading sector reformasi birokrasi – sebagai nahkoda yang mengarahkan “perahu” di tengah arus transformasi postur pemerintahan, berupaya makin progresif untuk mendorong Pemerintahan Indonesia yang adaptif terhadap perkembangan jaman.
Syafruddin mengatakan capaian indeks reformasi birokrasi meningkat sepanjang tahun 2015 hingga 2017. Untuk kementerian/lembaga naik dari 65,78 menjadi 71,9, pemerintah provinsi dari 41,61 menjadi 60,47, sedangkan pemerintah kabupaten/kota dari 42,96 menjadi 64,61.
“Itu turut mendongkrak berbagai indeks global tentang daya saing, efektivitas dan kemudahan berusaha di Indonesia,” katanya.
Selain itu, dalam implementasi sistem akuntabilitas kinerja pemerintah, serta unit wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, juga mendorong pembangunan integritas dan efisiensi pemerintahan (sebanyak rp. 41,15 triliun dihemat tahun 2017).
Anthony Djafar